ETIKA
BISNIS
Macam-macam
norma
Berikut adalam
penjelasan mengenai macam-macam norma yang berlaku di masyarakat :
1. Norma Agama
Norma agama adalah
aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah yang ada dalam wahyu tuhan.
Jika kita melanggar norma ajaran atau perintah tuhan , berarti kita sudah siap
menghadapi hukuman dari yang maha kuasa. Fungsi norma agama adalah agar seluruh
manusia yang beragama dapat menjadi manusia yang berguna bagi orang lain dan
dirinya sendiri sehingga diperlukan juga peran akhlak dalam karakter
pembentukan bangsa.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah
aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan
dalam ber masyarakat. jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk di
nilai sebagai manusia yang tidak baik oleh masyarakat. Fungsi norma kesopanan
adalah agar melahirkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan sehingga tak
ada yang merasa dirinya dirugikan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah
aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang
dilakukan dari hati yang paling tulus. Jika kita melanggar berarti kita sudah
siap untuk tidak dipercaya lagi oleh orang lain dan dinilai sebagai manusia
yang tidak mempunyai harga diri. Fungsi norma kesusilaan adalah agar tercipta
rasa saling menghargai dan saling menghormati pada sesama manusia sehingga
menimbulkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan dan dibutuhkan juga peran
ayah dalam keluarga untuk menuntun anaknya kejalan yang benar.
4. Norma Hukum
Norma yang berjalan
sesuai dengan aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam
pemerintah dan undang undang negara. Jika dilanggar berarti kita sudah siap
untuk mendapatkan ganjaran berupa penjara (pidana) atau denda uang yang tidak
sedikit (perdata). Fungsi norma hukum yaitu agar masyarakat tidak melakukan
kejahatan yang merugikan orang lain, diri sendiri bahkan merugikan negara
sehingg dibutuhkan cara menanamkan kesadaran hukum pada masyarakat.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah
aturan aturan yang berjalan sesuai dengan tradisi yang berlaku atau kebiasaan
yang sudah terjadi puluhan tahun atau ratusan tahun ditengah dimasyarakat. Jika kita langgar kita tidak
merugikan pihak manapun tetapi akan merugi untuk diri sendiri sehingga diperlukan
peran orang tua dalam mendidik anak mengarahkan ke aturan yang sesuai.
Etika
secara umum
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
Etika Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
Etika Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Etika Khusus dibagi
lagi menjadi dua bagian :
1.
Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.
Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan
bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain
dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai
anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini
terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang
yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
Sikap terhadap sesama
Etika keluarga
Etika profesi
Etika politik
Etika lingkungan
Etika idiologi
Prinsip-prinsip
Etika Bisnis
Prinsip-prinsip etika
bisnis bertujuan memberikan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuannya. Prinsip-prinsip etika bisnis (Muslich, 2004)
meliputi:
Prinsip ekonomi; dalam
hal ini perusahaan bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya dalam menetapkan
kebijakan perusahaan harus diarahkan pada upaya pengembangan visi dan misi
perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerja,
komunitas yang dihadapinya.
Kejujuran; prinsip ini
menjadi nilai paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan.
Dalam hubungannya dengan lingkungan bisnis, kejujuran diorientasikan kepada
seluruh pihak terkait dengan aktivitas bisnis. Dengan kejujuran yang dimiliki
oleh suatu perusahaan maka masyarakat yang ada di sekitar lingkungan perusahaan
akan menaruh kepercayaan tinggi bagi perusahaan tersebut.
Niat baik dan tidak
berniat jahat; berhubungan erat dengan kejujuran. Tindakan jahat tentu tidak
membantu perusahaan dalam membangun kepercayaan masyarakat, justru kejahatan
dalam berbisnis akan menghancurkan perusahaan tersebut. Niatan dari suatu
tujuan terlihat cukup transparan misi, visi dan tujuan yang ingin dicapai dari
suatu perusahaan.
Adil; menganjurkan
perusahaan untuk berperilaku adil kepada pihak-pihak bisnis yang terkait dengan
sistem bisnis.
Hormat pada diri
sendiri; prinsip ini adalah cermin penghargaan yang positif pada diri sendiri
dimulai dengan penghargaan terhadap orang lain. Menjaga nama baik merupakan
pengakuan atas keberadaan perusahaan tersebut.
Menurut Sonny Keraf
(1998), setidaknya ada lima prinsip yang dijadikan titik tolak pedoman perilaku
dalam menjalankan praktik bisnis yakni:
Prinsip Otonomi;
menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggungjawab. Orang yang mandiri
berarti orang yang dapatmengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan
berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari
tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain.
Kejujuran; menanamkan
sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan, dan apa yang
dikatakan adalah yang dikerjakan. Juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan
berbagai komitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah disepakati.
Keadilan; menanamkan
sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak
membeda-bedakandari berbagai aspek baik dari aspek ekonomi, hukum, maupun aspek
lainnya.
Saling menguntungkan;
menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win
solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan
agar semua pihak merasa diuntungkan.
Integritas Moral; adalah
prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan
bisnis yang diambil dan dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus
dihormati harkat dan martabatnya.
Kelompok Stakeholdes
Berdasarkan kekuatan,
posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat
diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan
stakeholder kunci.
Pendekatan stakeholder
ialah cara mengamati dan menjelaskan
secara analitisbagaimana berbagai unsur akan
dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dantindakan bisnis, Memetakan
hubungan-hubungan yang terjalin dan PendekatanStakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa sajayang mempunyai
kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu.
Kelompok stakeholdes
dibedakan menjadi:
1. Stakeholder Utama (Primer) Stakeholder
utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung
dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai
penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.Pemilik modal atau saham,
kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur danpesaing atau rekanan.
Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengankelompok ini
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh
masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di
identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan
tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan
tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di
wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi
lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan
publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu
keputusan.
2. Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung
(sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara
langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki
kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan
berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah seperti
pemerintah setempat, pemerintah asing,kelompok sosial, media massa, kelompok
pendukung, masyarakat
Yang termasuk dalam
stakeholders pendukung (sekunder) :
1. Lembaga(Aparat)
pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab
langsung.
2. Lembaga pemerintah
yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam
pengambilan keputusan.
3. Lembaga swadaya
Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan
rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi
massa yang terkait).
4. Perguruan Tinggi
yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan
keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka
juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
5. Pengusaha (Badan
usaha) yang terkait
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci
merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
1. Pemerintah Kabupaten
2. DPR Kabupaten
3. Dinas yang membawahi langsung proyek yang
bersangkutan.
Kriteria dan prinsip
etika Utilitarianisme Kriteria pertama adalah manfaat,yaitu bahwa kebijaksanaan
atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi,
kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik.
Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang
mendatangkan kerugian tertentu. Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu
bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam
situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan
alternative lainnya. Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak
mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang
baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah
kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin
orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi
sedikit mungkin orang. Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai
berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan
keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang. Nilai Positif Etika
Utilitarianisme a). Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika
utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak
kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya. b).
Utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang
dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya
ketiga criteria objektif dan rasional tadi. c). Universalitas, yaitu berbeda
dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri
sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau
akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a). Manfaat merupakan
konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan
kesulitan yang tidak sedikit.
b). Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya.
c). Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d). Variable yang
dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e). Seandainya ketiga
criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f). Etika
utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN 1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi
yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan
atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakn itu. 2. Status Perusahaan
Dua pandangan mengenai
status perusahaan menurut De George:
a. Pandangan legal-creator, yang melihat
perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan
hukum,
b. Pandangan legal-recognition, yang tidak
memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan
sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
3. Lingkup Tanggung
Jawab Sosial
Dalam perkembangan
etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif
mengenai lingkup tanggung jawab social perusahaan. a. Keterlibatan perusahaan dalam
kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. b.
Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi
perusahaan tersebut. c. Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan
sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat
luas. d. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan
sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan
tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. 4. Argumen
yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan
yang membingungkan
c. Biaya keterlibatan sosial
d.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial 5. Argumen yang mendukung
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang
semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang
berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Paham Tradisional Dalam
Bisnis
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan
antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua
orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan
hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah
manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan
secara sama.
2. Semua orang adalah
warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya,
sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg
adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu
dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga
satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul
secara seimbang.
c. Keadilan Distributi
Keadilan distributif
(keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap
merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau
hasil-hasil pembangunan
Sumber:
http://momentumsudutdanrotasibendategar.blogspot.co.id/2013/05/macam-macam-stakeholder.html
https://guruppkn.com/macam-macam-norma
https://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
https://liasetianingsih.wordpress.com/2011/11/23/etika-bisnis-vi-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/
https://susianty.wordpress.com/2010/11/21/tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar