Sabtu, 07 April 2018

TULISAN ETIKA BISNIS

TULISAN ETIKA BISNIS

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani "Ethos" (jamak-taetha) yang berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. selain itu, etika juga berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika :
Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
 Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbulah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
Berkata dan berbuat jujur
Menghargai hak orang lain
Menghormati orangtua dan guru
Membela kebenaran dan keadilan
Menyantuni anak yatim/piatu
2. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).
Pada dasarnya, Kita melakukan bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan (profit). Sebenarnya tidak hanya itu, masih ada lagi beberapa fungsi dari bisnis yaitu :
Memenuhi kebutuhan masyarakat,
Menciptakan nilai suatu produk menjadi produk yang lebih berguna
Menambah lapangan pekerjaan, untuk memulai bisnis,kita memerlukan tenaga kerja
Menambah pemasukan Negara, berupa pajak yang kita bayarkan, dalam bisnis menengah dan besar, perusahaan diwajibkan membayar pajak.
Seperti pada pengertian Bisnis, Bisnis itu dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi. Umumnya Dasar kepemilikan bisnis mencakup :
Perusahaan perseorangan adalah  biasanya bisnis ini dimiliki oleh satu orang.
Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama    mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persatuan komanditer dan firma.
Perseroan adalah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada banyak macam bisnis yang umumnya kita ketahui, macam – macam bisnis ini dapat dikelompokkan berdasrkan aktivitasnya, yaitu :
Manufaktur adalah bisnis ini kegiatannya memproduksi produk yang berasal dari bahan mentah dengan bahan bahan pendukung, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil, motor, elektronik.
Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. Contok toko waralaba.
Bisnis Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang tambang seperti minyak bumi, batu bara.
Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Setelah kita melihat siapa saja pelaku bisnis dan apa saja macam macam bisnis, ternyata bisnis dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, dan dengan apa saja. Maksudnya adalah untuk memulai suatu bisnis, semua orang dapat melakukan bisnis, termasuk kita seorang mahasiswa atau pelajar. Sebagai mahasiswa atau pelajar tentu kita tidak mempunyai modal yang cukup banyak untuk berbisnis yang sifatnya menengah atau besar, tetapi kita bisa berbisnis kecil-kecilan dengan modal yang sesuai dengan kantong kita tanpa meminta bantuan orang tua. Dalam memulai bisnis kita juga tidak perlu menggunakan peralatan dan perlengkapan yang banyak.

Sebagai contoh, bisnis Penjualan Pulsa Elektrik. Bisnis ini dapat dilakukan oleh kita seorang mahasiswa atau pelajar. Karena bisnis ini cukup menguntungkan tetapi hanya membutuhkan modal yang sedikit. Dalam bisnis ini, kita hanya membutuhkan Handphone sebagai alat transaksinya. Selain itu, kita hanya mengeluarkan uang yang berkisar antara 200.000 sampai 300.000 rupiah untuk pengisian saldo pulsanya. Tidak banyak bukan? Hanya dengan Handphone dan uang yang tidak banyak, kita sudah mendapatkan keuntungan yang dapat menambah uang jajan kita. Bisnis ini juga tidak perlu menyewa toko, ataupun buka counter, sebab bisnis ini menggunakan Handphone yang dapat dibawa kemana-mana, dan dapat dilakukan dimana saja.

Contoh lainnya adalah usaha pembuatan tas dan dompet dari bungkus sabun cuci baju dan cuci piring. Mungkin sebagian orang menganggap remeh barang itu. Kalau kita dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan sampah (bungkus sabun cuci baju dan piring), kita dapat memperoleh keuntungan yang lumayan. Bungkus sabun cuci baju dan piring ternyata dapat dijadikan benda yang memiliki nilai guna yang baik, seperti tas dan dompet. Bungkus sabun cuci baju dan piring kita bersihkan, kemudian dijahit membentuk pola tas atau dompet. Hanya dengan modal yang tidak banyak dan cara yang mudah, kita akan mendapatkan keuntungan yang lebih. Selain itu kita mengurangi sampah yang ada disekitar kita, berarti kita sudah ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.



Sumber:
https://exoticpurple.wordpress.com/2011/10/04/pengertian-etika-dan-contoh-dari-etika/

https://riyanikusuma.wordpress.com/2010/10/24/apa-itu-bisnis

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS

Macam-macam norma 
Berikut adalam penjelasan mengenai macam-macam norma yang berlaku di masyarakat :
1. Norma Agama
Norma agama adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah yang ada dalam wahyu tuhan. Jika kita melanggar norma ajaran atau perintah tuhan , berarti kita sudah siap menghadapi hukuman dari yang maha kuasa. Fungsi norma agama adalah agar seluruh manusia yang beragama dapat menjadi manusia yang berguna bagi orang lain dan dirinya sendiri sehingga diperlukan juga peran akhlak dalam karakter pembentukan bangsa.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk di nilai sebagai manusia yang tidak baik oleh masyarakat. Fungsi norma kesopanan adalah agar melahirkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan sehingga tak ada yang merasa dirinya dirugikan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh orang lain dan dinilai sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Fungsi norma kesusilaan adalah agar tercipta rasa saling menghargai dan saling menghormati pada sesama manusia sehingga menimbulkan rasa aman, tentram dan rasa persaudaraan dan dibutuhkan juga peran ayah dalam keluarga untuk menuntun anaknya kejalan yang benar.
4. Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan aturan atau pedoman hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Jika dilanggar berarti kita sudah siap untuk mendapatkan ganjaran berupa penjara (pidana) atau denda uang yang tidak sedikit (perdata). Fungsi norma hukum yaitu agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang merugikan orang lain, diri sendiri bahkan merugikan negara sehingg dibutuhkan cara menanamkan kesadaran hukum pada masyarakat.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan tradisi yang berlaku atau kebiasaan yang sudah terjadi puluhan tahun atau ratusan tahun ditengah  dimasyarakat. Jika kita langgar kita tidak merugikan pihak manapun tetapi akan merugi untuk diri sendiri sehingga diperlukan peran orang tua dalam mendidik anak mengarahkan ke aturan yang sesuai.

Etika secara umum
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1.      Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2.      Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
Sikap terhadap sesama
Etika keluarga
Etika profesi
Etika politik
Etika lingkungan
Etika idiologi

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Prinsip-prinsip etika bisnis bertujuan memberikan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Prinsip-prinsip etika bisnis (Muslich, 2004) meliputi:
Prinsip ekonomi; dalam hal ini perusahaan bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya dalam menetapkan kebijakan perusahaan harus diarahkan pada upaya pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerja, komunitas yang dihadapinya.
Kejujuran; prinsip ini menjadi nilai paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Dalam hubungannya dengan lingkungan bisnis, kejujuran diorientasikan kepada seluruh pihak terkait dengan aktivitas bisnis. Dengan kejujuran yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka masyarakat yang ada di sekitar lingkungan perusahaan akan menaruh kepercayaan tinggi bagi perusahaan tersebut.
Niat baik dan tidak berniat jahat; berhubungan erat dengan kejujuran. Tindakan jahat tentu tidak membantu perusahaan dalam membangun kepercayaan masyarakat, justru kejahatan dalam berbisnis akan menghancurkan perusahaan tersebut. Niatan dari suatu tujuan terlihat cukup transparan misi, visi dan tujuan yang ingin dicapai dari suatu perusahaan.
Adil; menganjurkan perusahaan untuk berperilaku adil kepada pihak-pihak bisnis yang terkait dengan sistem bisnis.
Hormat pada diri sendiri; prinsip ini adalah cermin penghargaan yang positif pada diri sendiri dimulai dengan penghargaan terhadap orang lain. Menjaga nama baik merupakan pengakuan atas keberadaan perusahaan tersebut.
Menurut Sonny Keraf (1998), setidaknya ada lima prinsip yang dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis yakni:


Prinsip Otonomi; menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggungjawab. Orang yang mandiri berarti orang yang dapatmengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain.
Kejujuran; menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan. Juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah disepakati.
Keadilan; menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakandari berbagai aspek baik dari aspek ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya.
Saling menguntungkan; menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
Integritas Moral; adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil dan dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.
Kelompok Stakeholdes

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.

Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati  dan menjelaskan secara analitisbagaimana  berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dantindakan bisnis, Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin dan PendekatanStakeholder  dalam kegiatan bisnis pada umumnya  untuk memperlihatkan siapa sajayang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu.

Kelompok stakeholdes dibedakan menjadi:

 1. Stakeholder Utama (Primer) Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur danpesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengankelompok ini

Contohnya :

Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.


2. Stakeholder Pendukung (Sekunder) 


Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah seperti pemerintah setempat, pemerintah asing,kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat


Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :


1. Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung. 

2. Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.


3. Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait). 
4. Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.
5. Pengusaha (Badan usaha) yang terkait        
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.


Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.      Pemerintah Kabupaten 
2.      DPR Kabupaten
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Kriteria dan prinsip etika Utilitarianisme Kriteria pertama adalah manfaat,yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu. Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya. Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang. Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang. Nilai Positif Etika Utilitarianisme a). Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya. b). Utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan rasional tadi. c). Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
a). Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b). Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c). Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d). Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e). Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f). Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
    a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
    b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
    c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakn itu. 2. Status Perusahaan
Dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George:
 a. Pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum,
 b. Pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab social perusahaan.  a. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. b. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. c. Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas. d. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. 4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
    a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
    b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
    c. Biaya keterlibatan sosial
    d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial 5. Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
    a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
    b. Terbatasnya sumber daya alam
    c. Lingkungan sosial yang lebih baik
    d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
    e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
    f. Keuntungan jangka panjang
Paham Tradisional Dalam Bisnis
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c. Keadilan Distributi
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan


Sumber:

http://momentumsudutdanrotasibendategar.blogspot.co.id/2013/05/macam-macam-stakeholder.html
https://guruppkn.com/macam-macam-norma
https://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
https://liasetianingsih.wordpress.com/2011/11/23/etika-bisnis-vi-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis/
https://susianty.wordpress.com/2010/11/21/tanggung-jawab-sosial-perusahaan/